Rabu, 01 Februari 2012

Peningkatan Kinerja K3 dengan Ergonomi




Ergonomi dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.Keduanya mengarah kepada tujuan yang sama yakni peningkatan kualitas kehidupan kerja (quality of working life). Aspek kualitas kehidupan kerja merupakan salah satu faktor penting yang mempengaruhi rasa kepercayaan dan rasa kepemilikan pekerja kepada perusahaan, yang berujung kepada produktivitas dan kualitas kerja.  Artinya, pekerja akan mempunyai motivasi yang tinggi dalam bekerja (lebih produktif dan berkualitas) ketika aspek keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan mereka lebih terperhatikan.
Pengalaman empiris kami menunjukkan bahwa pencapaian kinerja manajemen K3 sangat tergantung kepada sejauh mana faktor ergonomi telah terperhatikan di perusahaan tersebut.  Kenyataannya, kecelakaan kerja masih terjadi di berbagai perusahaan yang secara administratif telah lulus (comply) audit sistem manajemen K3.  Ada ungkapan bahwa “without ergonomics, safety management is not enough”. Keluhan yang berhubungan dengan penurunan kemampuan kerja (work capability) berupa kelainan pada sistem otot-rangka (musculoskeletal disorders) misalnya, seolah-olah luput dari mekanisme dan sistem audit K3 yang ada pada umumnya.  Padahal data menunjukkan kompensasi biaya langsung akibat kelainan ini (overexertion) menempati rangking pertama (sekitar 30%) dibandingkan dengan bentuk kecelakaan-kecelakaan kerja yang lain.

Adalah disayangkan bahwa ergonomi sering disalah-artikan dan hanya dikaitkan dengan aspek kenyamanan (perancangan kursi) atau dimensi fisik tubuh manusia.  Akibatnya, aplikasi ergonomi masih belum dianggap penting, terutama di perusahaan-perusahaan di Indonesia, sehingga banyak sekali rancangan sistem kerja yang tidak ergonomik.  Hal ini terlihat dari ketidaksesuaian antara pekerja dengan cara kerja, mesin, atau alat kerja yang dipakai, lingkungan tempat kerja, atau menyangkut pengaturan beban kerja yang tidak optimal.
Kondisi berikut menunjukkan beberapa tanda-tanda suatu sistem kerja yang tidak ergonomik:
  • Hasil kerja (kualitas dan kuantitas) yang tidak memuaskan
  • Sering terjadi kecelakaan kerja atau kejadian yang hampir berupa kecelakaan
  • Pekerja sering melakukan kesalahan (human error)
  • Pekerja mengeluhkan adanya nyeri atau sakit pada leher, bahu, punggung, atau pinggang
  • Alat kerja atau mesin yang tidak sesuai dengan karakteristik fisik pekerja
  • Pekerja terlalu cepat lelah dan butuh istirahat yang panjang
  • Postur kerja yang buruk, misalnya sering membungkuk, menjangkau, atau jongkok
  • Lingkungan kerja yang tidak teratur, bising, pengap, atau redup
  • Pekerja mengeluhkan beban kerja (fisik dan mental) yang berlebihan
  • Komitmen kerja yang rendah
  • Rendahnya partisipasi pekerja dalam sistem sumbang saran atau hilangnya sikap kepedulian terhadap pekerjaan bahkan keapatisan
Dengan ergonomi, sistem-sistem kerja dalam semua lini departemen dirancang sedemikian rupa memperhatikan variasi pekerja dalam hal kemampuan dan keterbatasan (fisik, psikis, dan sosio-teknis) dengan pendekatan human-centered design (HCD).  Konsep evaluasi dan perancangan ergonomi adalah dengan memastikan bahwa tuntutan beban kerja haruslah dibawah kemampuan rata-rata pekerja (task demand < work capacity).  Dengan inilah diperoleh rancangan sistem kerja yang produktif, aman, sehat, dan juga nyaman bagi pekerja.  Akhirnya, sistem kerja yang ergonomik inilah yang akan menjamin keamanan, kesehatan, dan kenyamanan dan akan memberikan motivasi positif bagi pekerja untuk meningkatkan performansinya.
Dengan memahami pentingnya aspek ergonomi ini, setiap perusahaan sudah seharusnya melakukan evaluasi secara integratif untuk menilai sejauh mana kecocokan rancangan sistem kerja yang ada (termasuk pekerjaan itu sendiri) dengan para pekerjanya.  Unsur-unsur sistem kerja yang dinilai meliputi mesin dan alat, material, metode kerja, lingkungan fisik (pencahayaan, termal, kebisingan, dll), tata letak komponen dan ruang kerja (workplace and workspace).  Evaluasi ergonomi ini penting terlepas dari apa pun bentuk perusahaan tersebut, mulai dari industri manufaktur, industri jasa, ataupun industri proses.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar